Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Sebutan Katagori L1 Sampai M3 di Kendaraan Listrik, Sudah Tahu Belum? Ini Penjelasannya

M. Adam Samudra - Rabu, 15 Juli 2020 | 09:00 WIB
Ilustrasi kendaraan listrik
Tribunnews.com
Ilustrasi kendaraan listrik

Nah bagi yang belum tahu, yuk simak beberapa katagori dalam kendaraan listrik antara lain

Kategori L1 merupakan kendaraan roda dua dengan kapasitas silinder mesin tidak lebih dari 50 sentimeter kubik. Kecepatan untuk motor ini harus lebih dari 50 kilometer per jam.

Kategori L2, merupakan kendaraan bermotor beroda tiga dengan susunan roda simetris atau tidak simetris dengan kapasitas silinder mesin tak lebih dari 50 sentimeter kubik. Kecepatan minimum yang harus ditaati adalah 50 kilometer per jam.

Sedangkan kategori L3 adalah motor dengan roda dua termasuk roda kembar (twinned wheels) yang memiliki kapasitas silinder lebih dari 50 sentimeter kubik dengan kecepatan lebih dari 50 kilometer per jam.

Kendaraan bermotor roda tiga dengan susunan roda tidak simetris dengan kapasitas silinder mesin lebih dari 50 sentimeter kubik masuk dalam kategori L4. Desain kecepatannya lebih dari 50 kilometer per jam.

Untuk kategori L5, ialah kendaraan bermotor beroda tiga dengan susunan roda simetris dengan kapasitas silinder mesin lebih dari 50 kubik dan desain kecepatan lebih dari 50 kilometer per jam.

Sementara katagori M1 adalah untuk mobil penumpang yang mampu menampung sekitar 8 orang atau beratnya tidak lebih dari 3500 Kg.

Lain halnya untuk katagori M2 yakni kendaraan yang digunakan oleh angkut orang lebih dari 8 penumpang sampai dengan 5000 Kg.

Editor : Hendra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa