Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Cuma Motor, Polisi Wilayah Ini Juga Tindak Tegas Kendaraan Roda Empat yang Pakai Knalpot Racing

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 14 Juli 2020 | 17:04 WIB
Ilustrasi hasil penindakan kendaraan berknalpot racing.
Bangkapos.com / Istimewa
Ilustrasi hasil penindakan kendaraan berknalpot racing.

GridOto.com - Penindakan terhadap kendaraan berknalpot racing semakin digalakkan pihak kepolisian, seperti yang dilakukan Satlantas Polres Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Personel Satlantas Polres Pangkalpinang tak hanya menindak motor saja, namun juga kendaraan roda empat yang kedapatan menggunakan knalpot racing.

Langkah tersebut dilakukan guna meminimalisir munculnya anggapan pilih kasih di tengah masyarakat.

Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Sriyadi menerangkan, pihaknya sudah gencar memberikan peringatan terhadap kendaraan roda empat yang kedapatan menggunakan knalpot racing.

Baca Juga: Masih Nekat Pakai Knalpot Brong di Kota Solo? Bakal Ditindak Tegas Polisi, Ada Aturannya Lo!

"Sudah kami lakukan penertiban kendaraan roda empat (berknalpor racing) juga. Setelah kami lakukan peringatan, baru akan kami lakukan penindakan terhadapt kendaraan roda empat berknalpot racing tersebut," ungkap Sriyadi, dikutip GridOto.com dari Bangkapos.com, Senin (13/07/2020).

Penertiban kendaraan berknalpot racing tersebut dilakukan agar situasi di wilayah hukum Polres Pangkalpinang lebih aman dan nyaman.

Sriyadi menuturkan, masyarakat diminta untuk tetap mengguakan kelengkapan kendaraan yang sesuai standar pabrikan.

"Kesadaran dari pengendara roda empat atau roda dua agar kendaraan mereka sesuai standar pabrik, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masayarakat Kota Pangkalpinang," jelasnya.

Baca Juga: Motor dengan Knalpot Brong di Sumenep yang Disita Polisi Bisa Diambil Kok, Tapi..

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Kompas.com,Bangkapos.com,Undang-undang no. 22 tahun 2009

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa