Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+
Advertorial

Punya Rencana Beli Mobil di Era New Normal, Bagaimana Tipsnya?

Nana Triana - Senin, 13 Juli 2020 | 09:44 WIB
Ilustrasi Mobil Mitsubishi
Dok. Shutterstock
Ilustrasi Mobil Mitsubishi

Baca Juga: Promo Terbaru Pembelian Mitsubishi Pajero Sport Juli 2020, Banyak Gratisannya Sob!

Selain itu, Anda juga dapat mempertimbangkan kapasitas mesin dan transmisi, entah itu karena kebutuhan medan jalan atau untuk efisiensi bahan bakar.

Keempat, sesuaikan harga mobil dengan kemampuan daya beli, bisa itu tunai atau kredit. Jika kredit yang dipilih, pertimbangkan berapa lama jangka waktu pembayaran yang paling memungkinkan.

Melakukan test drive

Merasakan performa dan mencoba berbagai fitur kendaraan secara langsung sebelum Anda membelinya merupakan salah satu kegiatan yang wajib dilakukan. Jangan sampai menyesal karena mobil ternyata tidak sesuai dengan gaya dan kebutuhan Anda.

Pasalnya, dengan melakukan test drive dengan tetap mematuhi protokol kesehatan berbagai informasi tak tertulis bakal Anda dapatkan, seperti kenyamanan berkendara, kesesuaian dengan postur tubuh, hingga ketangkasan mobil saat melibas medan berat. Anda pun bisa merasakan performa dari dapur pacu kendaraan yang hendak di beli.

Baca Juga: Mitsubishi Xpander Cross Lagi Banyak Promo Selama Juli 2020, Berikut Daftar Harganya

Perhatikan layanan after sales

Selanjutnya, Anda juga harus memperhatikan layanan after salesAfter sales atau layanan purna jual adalah sebuah layanan yang diberikan produsen kepada konsumen setelah transaksi penjualan berlangsung.

Mulai dari pemberian garansi, servis, hingga berbagai hal seputar produk yang Anda beli. Seperti layanan yang diberikan oleh Mitsubishi Motors yang memberikan layanan servis gratis hingga 50.000 kilometer atau empat tahun.

Editor : Sheila Respati

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id

REKOMENDASI HARI INI

Berteduh di Bawah Flyover Adalah Musibah, Pemotor Bisa Kena Denda Seperempat Juta

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa