Baca Juga: Tanggapan Yamaha Soal Wacana Ganjil Genap Motor di DKI Jakarta
"Apalagi motor-motor besar itu sebagian besar hampir tidak ada pelat nomornya pada bagian depan. Terus pengawasannya bagaimana? Tolong dikaji kembali bagaimana baiknya," pesannya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sampai saat ini belum ada teknis terkait penerapan gage sepeda motor.
Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu ditekankan sebelum aturan itu benar-benar diterapkan di wilayah DKI Jakarta.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, sendiri belum bisa memastikan kapan aturan gage sepeda motor ini mulai diberlakukan. Menurutnya, regulasi baru ini masih dalam tahap evaluasi.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR