Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kocak! Nekat Naik Motor Enggak Bawa Kelengkapan Berkendara, Bocah Malah Nangis saat Dicegat Polisi di Ungaran, Begini Ceritanya

Naufal Nur Aziz Effendi - Jumat, 26 Juni 2020 | 21:32 WIB
Tangkap layar video viral pemotor dihentikan polisi di kawasan Jalan Letjend Suprapto, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah
TribunJateng.com/ Istimewa
Tangkap layar video viral pemotor dihentikan polisi di kawasan Jalan Letjend Suprapto, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah

"Kami berhentikan saja untuk kemudian diberi pengertian. Mungkin anak tersebut bingung lalu kemudian menangis," jelasnya, dikutip dari TribunJateng.com, Jumat (26/6/2020).

Menurutnya pengertian harus diberikan sebab kawasan tersebut merupakan kawasan rawan kecelakaan.

Kasatlantas menjelaskan, pengertian itu juga diberikan agar pemotor tersebut melengkapi surat-surat yang diperlukan sebelum mengendarai kendaraan di jalan raya.

Selain surat-surat kelengkapan, motor yang melaju di jalan raya harus memiliki spion, plat nomor, dan menggunakan helm.

Baca Juga: Puluhan Bocah SMP Terciduk Karena Nekat Konvoi, Polisi: Ini Lucu, Kan Belum Ada Pengumuman Kelulusan

"Yang bersangkutan belum cukup umur, surat-surat juga tidak bawa, misal SIM dan STNK. Juga tanpa helm, tanpa spion, kok masuk jalan raya," paparnya.

Berkaca dari kejadian di atas, perlu sobat ketahui kenapa bocah yang usianya belum 17 tahun belum diperbolehkan memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi).

Ilustrasi SIM
Dok. Otomotif
Ilustrasi SIM
Perlu sobat ketahui, aturan setiap orang ingin memiliki SIM, diwajibkan berusia minimal 17.

Alasannya, dilihat dari sisi biologis, fungsi otak kanan anak remaja yang memasuki usia 17 tahun sudah mulai berkembang dengan baik.

Baca Juga: Bukannya Belajar di Rumah, Komplotan Bocah Beraksi Curi Puluhan Mobil, Paling Muda Usianya 9 Tahun!

"Kalau otaknya sudah mencapai kematangan, maka seseorang dirasakan cukup mampu dan terampil untuk melakukan analisa secara visual dan prediksi terhadap situasi di jalan raya, termasuk yang kaitannya dengan jarak kendaraan,” ujar Irma Gustiana Andriani, M.Psi, psikolog Anak dan Remaja LPT UI, dilansir GridOto.com dari hai.grid.id (17/11/2017).

Selain itu, jika nekat mengemudikan kendaraan padahal umur belum sampai 17 tahun, berpotensi besar untuk terlibat kecelakaan di jalan raya.

Hal tersebut beresiko mengakibatkan cacat, atau bahkan kematian.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Viral Video Bocah Naik Motor Menangis Dihentikan Polisi di Ungaran, Makin Keras Saat Kunci Diambil

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : hai.grid.id,TribunJateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa