Pasalnya, menurut Budi, bila kapasitas penumpang sudah mencapai 70% maka angka tersebut sudah mencapai Break Even Point (BEP).
"Kalau 70% sebetulnya kita sudah mengakomodir, sudah merespons mereka para operator tidak boleh naik tarifnya, karena dengan 70% sudah memperhitungkan keekonomian, sudah BEP," terang Budi.
Meski sudah menambah kapasitas maksimal penumpang, Budi pun belum yakin jumlah penumpang akan mengalami kenaikan.
Pasalnya, masih ada bus-bus yang mengangkut penumpang dalam jumlah yang sangat sedikit.
Apalagi, masih ada juga daerah yang menerapkan kebijakan yang sangat ketat untuk melindungi daerahnya dari penyebaran Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Mulai 1 Juli 2020 kapasitas penumpang bus naik jadi 70%"
KOMENTAR