Selama kebijakan PSBB Proporsional masih berlaku, rute perjalanan Bandros juga dikurangi menjadi tiga jalur saja dari yang semula lima jalur.
"Rute masih fleksibel, tidak full. Lima jalur sebelum PSBB, kini hanya tiga yang dioperasikan. Jam operasional mulai 09.00 WIB sampai jam 16.00 WIB," imbuh Yudiana.
Yudiana menyambungkan, untuk pembelian tiket, masyarakat bisa melakukan pembayaran melalui e-money atau langsung mengatre di shelter yang sudah disediakan.
"Tiket bisa (dibayar) tapcash, bisa online dan manual di shelter tiga lokasi dengan tetap antre dan jaga jarak," sambung Yudiana.
Baca Juga: Sambut New Normal, Puluhan Bus Pariwisata di Pekalongan Konvoi Keliling Jalur Pantura
Untuk jam operasional malam selama PSBB Proporsional sementara dihapuskan karena belum mendapatkan izin.
"Jadwal tidak berubah, hanya jadwal tambahan malam belum bisa dioperasikan. Jadi siang saja yang diizinkan," pungkas Yudiana.
Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul Bandros Sudah Kembali Beroperasi tapi Harus Terapkan Standar Protokol Kesehatan yang Ketat
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | TribunJabar.id |
KOMENTAR