Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kembali ke (New) Normal

Pelanggar Jalur Sepeda Bakal Ditindak Tilang Elektronik? Ini Jawaban Polisi

M. Adam Samudra - Selasa, 23 Juni 2020 | 10:00 WIB
Pada dasarnya, tilang elektronik (E-TLE) bagi pengendara motor berlaku sama seperti untuk pengemudi mobil
Adam Samudra
Pada dasarnya, tilang elektronik (E-TLE) bagi pengendara motor berlaku sama seperti untuk pengemudi mobil

"Salah satu cara yang efektif untuk mengawasi jalur sepeda yaitu dengan cara membangun sistem yang kuat," sebut Budiyanto.

Baca Juga: Kejari Bandar Lampung Bikin Inovasi Baru, Barang Bukti Tilang Bisa Diantar ke Rumah, Begini Caranya!

"Sistem yang ada dan sudah dibangun serta dikembangkan Ditlantas dengan cara pemasangan CCTV yang terkoneksi dengan ETLE. Proses dan hasilnya dapat terdeteksi atau termonitor di back office yang bekerja selama 1x24 jam," jelasnya.

Meski sudah jelas aturan dan penindakannya, tak dipungkiri masih banyak pengendara kendaraan yang nekat memanfaatkan jalur tersebut.


 

Editor : Fendi
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jalin Kerjasama, EV Dari Indomobil Siap Wara-Wiri Dengan PLN Icon Plus

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa