Hasil rundingan tersebut telah sampai ke telinga Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan dan ia menyetujui kesepakatan tersebut.
"Untuk hari ini ketentuannya seperti itu. Kalau nanti ada (kesepakatan) lagi tergantung perkembangan," ucap dia.
Usai pertemuan, para sopir truk tersebut langsung membubarkan diri.
Beberapa di antaranya nampak kurang puas dengan hasil rundingan tersebut.
"Mau bagaimana lagi. Pertemuan sudah dibuat," ujar salah seorang sopir truk yang enggan namanya ditulis.
Dengan disepakatinya nota kesepahaman ini, para sopir truk logistik wajib melakukan rapid test mandiri sebulan sekali.
Biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu untuk sekali rapid test.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Permintaan Rapid Test Gratis Sopir Truk Sembako Ditolak Pemerintah"
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR