GridOto.com - Ratusan sopir truk pengangkut logistik berunjuk rasa di Pelabuhan Pangkalbalam, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (22/6/2020).
Menurut mereka, kebijakan tiap sopir truk sebelum beroperasi wajib rapid test dinilai memberatkan sopir karena harus merogoh kocek sendiri.
Melansir Kompas.com, Petugas Keselamatan Pelayaran Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkalbalam, Agoes Herwanto mengatakan sudah berdiskusi dengan para sopir terkait kebijakan tersebut.
"Kesepakatannya tetap rapid test mandiri. Sopir bebas memilih lokasi rapid test, di rumah sakit atau poliklinik," kata Agoes di kantornya, dikutip dari Kompas.com, Senin (22/6/2020).
Baca Juga: Ratusan Sopir Truk di Bangka Belitung Demo Soal Wajib Rapid Test Mandiri, Karena Biayanya Mahal
Agoes menuturkan, keputusan diambil dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan sopir, KSOP, tim Gugus Tugas Covid-19, TNI Angkatan Laut dan pihak terkait lainnya.
Sebagai bentuk keringanan, menurut Agus, hasil rapid test tertulis yang dimiliki para sopir bisa berlaku selama satu bulan.
Apabila ingin melakukan perjalanan berulang dalam tempo satu bulan tersebut, sopir hanya perlu membawa surat keterangan berbadan sehat.
"Jika biasanya rapid test hanya berlaku 3 hari dan PCR 7 hari, maka sopir di Pangkalbalam ini rapid test-nya cukup sebulan sekali," ujar dia.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR