Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jumlah Penumpang Hanya 50 Persen, Dishub Jatim : Tarif Bus Bisa Naik Namun Harus Taat Peraturan

Dia Saputra - Minggu, 21 Juni 2020 | 14:10 WIB
Ilustrasi bus AKAP
Money.kompas.com
Ilustrasi bus AKAP

Nyono menjelaskan jika ada PO yang melanggar akan dikenai sanksi mulai terguran hingga pencabutan trayek.

"Sejak beroperasi kembali pada 9 Juni lalu, tarif bus di terminal Bungurasih, Sidoarjo, Jatim mengalami kenaikan 20-30 persen untuk bus ekonomi dibanding sebelum masa pandemi Covid-19," paparnya.

Misal seperti bus ekonomi jurusan Surabaya-Jogja ada pemberlakuan tarif batas atas, namun kenaikannya tidak lebih dari 25 persen dari tarif sebelum pandemi.

"Tarif bus Surabaya-Jogja sebelumnya Rp 57 ribu, sekarang menjadi Rp 73 ribu," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tarif Bus Naik, Ini Sikap Dishub Jawa Timur

Editor : Hendra
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Banyak yang Enggak Sadar, Ini Penyebab Utama Komstir Motor Cepat Oblak

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa