GridOto.com - Pengunaan lampu hazard memang sering salah kaprah enggak sesuai tempatnya yaitu lampu penanda kondisi bahaya.
Seharusnya lampu hazard baru bisa dinyalakan saat kendaraan berhenti di tepi jalan untuk memberi tanda kepada kendaraan lain.
Nah yang sering disalahgunakan tentu penggunaan lampu hazard saat jalan di rombongan, misal saat touring.
Ada juga yang menyalakan lampu hazard saat kondisi hujan atau berkabut.
Baca Juga: Street Manners: Masih Banyak Pengemudi yang Pakai Lampu Hazard saat Hujan, Ini Salah dan Berbahaya!
Satu salah kaprah yang kerap ditemui adalah menyalakan lampu hazard saat melewati persimpangan. Jadinya bikin bingung pengguna jalan lain.
Bayangkan saja, kalau kamu berada di sebelah kanan kendaraan yang menyalakan lampu hazard mungkin mengira akan belok kanan. Demikian pula sebaliknya jika dilihat dari kiri.
Beberapa waktu lalu, GridOto.com sempat berbincang dengan Sony Susmana, Training Director dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), soal kebiasaan yang menurutnya sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu ini.
“Pakai hazard saat lewat perempatan itu sebetulnya dimulai dari Palembang, Sumatera Selatan, lalu tersebar ke seluruh Indonesi. Saya tahu karena sudah mengajar defensive driving sejak tahun 1994,” jelasnya.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR