GridOto.com - Penggunaan knalpot brong yang suaranya memekikkan telingga akhir-akhir ini makin marak digunakan.
Hal tersebut membuat masyarakat mengeluh karena terganggu akan suara bising motor tersebut.
Melansir Ntmcpolri.info, menanggapi hal tersebut, Satlantas Polresta Solo menggelar operasi penertiban kendaraan berknalpot brong.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi mengatakan dalam sepekan setidaknya 20 motor terjaring dalam operasi tersebut.
“Para pemilik motor kami minta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar di Mako Satlantas Polresta Solo. Banyak keluhan knalpot brong karena bising dan mengganggu pengguna jalan lain,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai, Selasa (16/6).
Baca Juga: Kerap Ganggu Masyarakat, Polres Belitung Timur Sita 65 Knalpot Racing Dalam 11 Hari
Ia menambahkan, dalam operasi penertiban itu diketahui banyak pengendara yang menggunakan motor berknalpot brong untuk aktivitas sehari-hari.
Padahal, hal itu menyalahi ketentuan dan mengganggu masyarakat.
Kompol Afrian mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan rambu lalu lintas saat berkendara termasuk knalpot yang sesuai standar dan tidak mengganggu kenyamanan publik.
Apabila kedapatan ada sepeda motor berknalpot brong dipakai di jalanan Solo, motor itu akan langsung disita polisi.
Baca Juga: Beredar Video Pengendara Motor Menghancurkan Knalpot Brong Miliknya, Begini Kata Polisi
Menurutnya, penggunaan knalpot standar itu demi keamanan dan keselamatan pengendara kendaraan.
Selain itu supaya suara bising knalpot brong tidak mengganggu pengguna jalan lain.
Terkait hal tersebut, sejumlah petugas Satlantas Polresta Solo telah ditugaskan di beberapa lokasi.
Titik tersebut diketahui kerap ada pengguna motor berknalpot brong melintas.
Petugas juga secara masif mensosialisasikan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona.
Patroli Satlantas Polresta Solo kini juga turut mengedukasi masyarakat terkait bahaya benang gilas layangan.
“Kami juga mengecek benang-benang di kabel juga di lokasi yang diprediksi banyak aktivitas warga bermain layangan. Jangan sampai ada anak-anak bermain layangan di jalan raya atau perkampungan. Aktivitas itu juga dapat membahayakan pengguna jalan lain,” papar Kasatlantas Solo.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Ntmcpolri.info |
KOMENTAR