Menurutnya, penggunaan knalpot standar itu demi keamanan dan keselamatan pengendara kendaraan.
Selain itu supaya suara bising knalpot brong tidak mengganggu pengguna jalan lain.
Terkait hal tersebut, sejumlah petugas Satlantas Polresta Solo telah ditugaskan di beberapa lokasi.
Titik tersebut diketahui kerap ada pengguna motor berknalpot brong melintas.
Petugas juga secara masif mensosialisasikan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona.
Patroli Satlantas Polresta Solo kini juga turut mengedukasi masyarakat terkait bahaya benang gilas layangan.
“Kami juga mengecek benang-benang di kabel juga di lokasi yang diprediksi banyak aktivitas warga bermain layangan. Jangan sampai ada anak-anak bermain layangan di jalan raya atau perkampungan. Aktivitas itu juga dapat membahayakan pengguna jalan lain,” papar Kasatlantas Solo.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Ntmcpolri.info |
KOMENTAR