Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Empat Bulan Beraksi, 'Emak-emak' Ini Nekat Gadaikan 17 Motor Temannya, Akhirnya Terungkap Gara-gara Ini

Dia Saputra - Rabu, 17 Juni 2020 | 17:32 WIB
Sukarti (55) saat diinterogasi Polisi di Mapolsek.
TRIBUNSOLO.COM/ RYANTONO PUJI SANTOSO
Sukarti (55) saat diinterogasi Polisi di Mapolsek.

GridOto.com - Perempuan paruh baya asal Solo diringkus Polsek Pasar Kliwon lantaran sudah menggadaikan 17 unit motor milik temannya.

Dalang dari tindak kejahatan ini adalah Sukarti (55) warga Dawung Kulon RT 1 RW 10, Kecamatan Serengan, Solo Jawa Tengah.

Sukarti sudah melancarkan modus pinjam motor lalu digadaikan selama empat bulan belakangan ini.

Aksinya terungkap setelah pemilik Honda BeAT melaporkannya ke pihak berwajib.

Baca Juga: Kerusakan Part Kecil Bisa Bikin Honda BeAT Ogah Di-starter, Part Apa?

Melansir TribunSolo.com, Sukarti menggadaikan motor milik temannya untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kapolsek Pasar Kliwon, IPTU Adis Dani Garta menjelaskan sudah 17 unit motor yang digadaikan mulai Rp 500 ribu hingga Rp 7 juta.

Adis menjelaskan, dari aksi yang dilakukan Sukarti total kerugian mencapai Rp 60 jutaan.

Baca Juga: Honda BeAT Tak Bertuan Bikin Warga Penasaran, Pemilik Tinggalkan Tulisan: Biasakan Cuci Tangan

"Dalam melancarkan aksinya, pelaku memiliki dua cara untuk mengelabui korban," jelasnya.

Pertama dengan cara menyewa motor lalu digadaikan, kedua langsung meminjam dan digadaikan

Pihak Polsek Pasar Kliwon sendiri telah melakukan penangkapan Sukarti di rumahnya yang berada di wilayah Pasar Kliwon, Senin (15/06/2020) lalu.

Baca Juga: Viral! Pengendara Honda BeAT Nekat Standing di Depan Polisi, Begini Endingnya

Atas tindak kejahatan yang dilakukan, Sukarti terancam 5 tahun penjara.

Pasal yang dijeratkan yakni 372 dan 378 atas dasar penipuan dan penggelapan.

Namun untuk tipe motor apa saja yang pelaku gadaikan masih belum diketahui.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Selama 4 Bulan, Perempuan Paruh Baya Nekat Gadaikan 17 Motor Temannya, Total Kerugian Rp 60 Juta

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Cocok Untuk Liburan Tahun Baru, Harga Mobil Bekas Daihatsu Sigra Cuma Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa