GridOto.com - Perempuan paruh baya asal Solo diringkus Polsek Pasar Kliwon lantaran sudah menggadaikan 17 unit motor milik temannya.
Dalang dari tindak kejahatan ini adalah Sukarti (55) warga Dawung Kulon RT 1 RW 10, Kecamatan Serengan, Solo Jawa Tengah.
Sukarti sudah melancarkan modus pinjam motor lalu digadaikan selama empat bulan belakangan ini.
Aksinya terungkap setelah pemilik Honda BeAT melaporkannya ke pihak berwajib.
Baca Juga: Kerusakan Part Kecil Bisa Bikin Honda BeAT Ogah Di-starter, Part Apa?
Melansir TribunSolo.com, Sukarti menggadaikan motor milik temannya untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kapolsek Pasar Kliwon, IPTU Adis Dani Garta menjelaskan sudah 17 unit motor yang digadaikan mulai Rp 500 ribu hingga Rp 7 juta.
Adis menjelaskan, dari aksi yang dilakukan Sukarti total kerugian mencapai Rp 60 jutaan.
Baca Juga: Honda BeAT Tak Bertuan Bikin Warga Penasaran, Pemilik Tinggalkan Tulisan: Biasakan Cuci Tangan
"Dalam melancarkan aksinya, pelaku memiliki dua cara untuk mengelabui korban," jelasnya.
Pertama dengan cara menyewa motor lalu digadaikan, kedua langsung meminjam dan digadaikan
Pihak Polsek Pasar Kliwon sendiri telah melakukan penangkapan Sukarti di rumahnya yang berada di wilayah Pasar Kliwon, Senin (15/06/2020) lalu.
Baca Juga: Viral! Pengendara Honda BeAT Nekat Standing di Depan Polisi, Begini Endingnya
Atas tindak kejahatan yang dilakukan, Sukarti terancam 5 tahun penjara.
Pasal yang dijeratkan yakni 372 dan 378 atas dasar penipuan dan penggelapan.
Namun untuk tipe motor apa saja yang pelaku gadaikan masih belum diketahui.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Selama 4 Bulan, Perempuan Paruh Baya Nekat Gadaikan 17 Motor Temannya, Total Kerugian Rp 60 Juta
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | TribunSolo.com |
KOMENTAR