"Imbauannya agar tidak melakukan kegiatan balap liar, karena dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain juga. Aksi balap liar ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat serta keamanan pengguna jalan lainnya," ucap Iptu Nanang.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), AKBP Hindarsono menuturkan pihaknya mengapresiasi tindakan itu.
"Saya apresiasi penertiban balap liar di Lintas Timur oleh Satlantas Polres Bangka. Karena aktivitas mereka membahayakan. Saat ini motor-motor tersebut diamankan dan tidak dilepas, apalagi terindikasi ada motor yang tidak memiliki surat-surat," ungkap AKBP Hindarsono, Senin (15/06/2020).
Baca Juga: Beredar Video Pengendara Motor Menghancurkan Knalpot Brong Miliknya, Begini Kata Polisi
Diketahui penertiban aksi balap liar oleh petugas kepolisian tersebut kerap gagal dilakukan.
Hal tersebut dikarenakan para pembalap liar kabur terlebih dahulu saat melihat mobil petugas datang.
Berbekal pengalaman sebelumnya, para anggota kepolisian kemudian mengubah taktik dengan cara penyamaran.
Personel Satlantas Polres Bangka datang ke lokasi menggunakan mobil pribadi dan merekam aksi kebut-kebutan itu terlebih dahulu.
Baca Juga: Terlibat Balapan Liar, Dari Scoopy sampai Yamaha NMAX Diamankan Polisi
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Bangkapos.com |
KOMENTAR