Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dirlantas Polda Jatim Kasih Syarat Kalau Mau Boncengan Pakai Motor di Surabaya dan Malang Raya, Apa Saja?

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 11 Juni 2020 | 15:53 WIB
Ilustrasi pengendara Gojek
@gojek24jam
Ilustrasi pengendara Gojek

Terlebih jumlah kasus positif Covid-19 di Jawa Timur masih tinggi.

Tingkat penularan atau rate of transmission di Jawa Timur masih di atas satu.

"Sementara kalau naik mobil kapasitasnya memang harus berempat dan yakinkan berempat itu dari rumah , bukan dari luar," ucapnya.

Budi mewajibkan polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan menggunakan alat pelindung diri (APD).

Minimal, personelnya menggunakan masker, sarung tangan, dan alat pelindung wajah.

"Karena jalanan mulai normal, kalau anggota pakai masker, pakai face shield, pakai sarung tangan," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masa Transisi di Surabaya Raya dan Malang Raya, Pengendara Motor Boleh Berboncengan"

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Banjir Diskon Akhir Tahun, Bayar Rp 700 Ribu Bisa Bawa Pulang Motor Yamaha

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa