"Penyebab dari kecelakaan ini ada beberapa faktor. Karena memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, ada juga karena melanggar aturan lalu lintas," kata AKP Adi.
Pihaknya mengatakan, masyarakat diminta untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas yang berlaku.
Terlebih pada masa pandemi Covid-19 ini di mana para pengendara diharuskan untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, yaitu menggunakan masker dan tetap mengenakan helm saat berkendara.
Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Dalam 5 Bulan Terakhir, Satlantas Polresta Denpasar Mencatat Ada 221 Kecelakaan di Denpasar
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Tribun-Bali.com |
KOMENTAR