GridOto.com - Pada tahun lalu Surat Izin Mengemudi (Smart SIM) atau SIM Pintar resmi diluncurkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
SIM yang dilengkapi chip ini memiliki sejumlah keunggulan daripada SIM terdahulu, seperti merekam data pelanggaran pengemudi hingga sebagai uang elektronik.
Terdapat pula dua foto pemilik. Salah satu foto berwarna, sementara satu foto lain berada di pojok kanan bawah, berukuran lebih kecil dan tidak berwarna.
Di bagian belakang Smart SIM, warnanya berlatar putih. Ini berbeda dengan desain SIM sebelumnya yang berwarna latar belakang biru.
Baca Juga: Calo Tawarkan Buat Smart SIM Rp 800 Ribu Langsung Foto. Mahal dan Bisa Tertipu!
Lantas apakah pemohon Smart SIM yang menggunakan baju putih akan dilarang?
Menanggapi hal ini, Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin pun berikan penjelasanya.
"Untuk yang menggunakan pakaian putih enggak ada masalah, yang menjadi masalah itu yakni semua warna biru saja (warna biru laut, biru langit, biru muda)," kata Hedwin saat dihubungi GridOto.com, Selasa (9/6/2020).
Hedwin menjelaskan, hal tersebut karena warna obyek dengan background Kepolisian RI adalah sama, yakni biru.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR