Bentuk modifikasi tersebut, tak hanya merugikan keselamatan pengendara lain tapi juga nama baik penghobi modifikasi kendaraan di Tanah Air.
"Karena mereka enggak peduli keselamatan sendiri, apalagi mikirin keselamatan orang lain. Kalau udah ada kecelakaan nama baik komunitas dan modifikator juga kena imbasnya, misalnya nama komunitas Vespa jadi jelek di masyarakat," ujar Nino.
Aturan Uji Kelayakan Kendaraan Modifkasi Masih Kurang Sosialisasi
Sayangnya sampai saat ini aturan uji kelayakan atau uji tipe kendaraan yang diubah secara ekstrem kurang diketahui pihak bengkel maupun modifikator.
Baca Juga: Vespa Ceper Bersespan Dihantam Hyundai Avega di Jatinegara, Sopir Mengaku Motor Enggak Kelihatan
"Kalau soal uji tipe saya sendiri masih kurang paham, tapi selama saya modif motor belum pernah ada kejadian yang enggak mengenakkan. Kami tanggung jawab kalau ada apa-apa," jelas Nino.
"Selain itu modif juga masih sesuai aturan seperti motor pakai sein, pelat nomor, bentuk juga berdasarkan motor yang sudah jelas ada di jalan seperti Harley," sambungnya.
Sekadar informasi yang dikutip dari situs resmi Departemen Perhubungan, tarif jasa uji tipe lengkap untuk sepeda motor menggunakan bahan bakar bensin atau gas meliputi uji rem per-sekali uji Rp 890.000 dan uji lampu utama Rp 765.000 per-sekali uji.
Tapi untuk motor custom yang banyak komponennya banyak diubah, makan biaya hingga Rp 10 juta.
Baca Juga: Kendaraan Modifikasi Wajib Uji Tipe Kembali. Segini Biayanya
Ditambah biaya sertifikatnya yang mencapai kisaran Rp 50 juta.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR