Pihak Balai Uji Tipe di Setu, Bekasi, Jawa Barat mampu untuk melakukan pengujian.
Menurut Sigit biaya pengujian ditetapkan dengan PP No. 11 Tahun 2015 Tentang Tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berlaku pada Kementerian Perhubungan.
Tarif Uji Tipe Motor
1. Uji rem per Rp 890.000
2. Uji lampu utama Rp 765.0000
3. Uji speedometer Rp 745.000
4. Pemeriksaan konstruksi Rp 445.000,00
5. Uji CO – HC Rp 745.000
6. Uji klakson Rp 565.000
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR