Diberitakan sebelumnya, Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menunda pelelangan umum kendaraan.
Hal itu dilakukan terkait penetapan status darurat penyebaran virus Corona sekaligus sebagai upaya antisipasi dan penyebaran Covid-19.
"Salah satunya menghindari keramaian, pengumpulan, maka pelaksanaan lelang umum lelang terbuka kendaraan milik Pemerintah Provinsi Bangka Belitung yang direncanakan pada 9 April 2020 sementara ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,"jelas Fery Afryanto.
Dengan adanya penundaan ini, Fery menyampaikan permohonan maafnya, karena mengingat kondisi penyebaran Covid saat ini.
"Kepada masyarakat yang ingin mengikuti lelang umum kendaraan dinas di Pemrov Bangka Belitung dengan ini disampaikan permohonan maaf karena mengingat kondisi sekarang dalam darurat tertentu Covid-19 maka pelaksanaan lelang tersebut ditunda sampai dengan waktu yang belum ditentukan atau sampai dengan kondisi aman sesuai keputusan pihak yang berwenang,"katanya.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul "Lelang Puluhan Kendaraan Dinas Milik Pemprov Babel Bakal Dilakukan Secara Online"
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Bangkapos.com |
KOMENTAR