Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jaga Status Zona Hijau, Posko Perbatasan Aceh Tamiang Tetap Beroperasi Untuk Periksa Kendaraan yang Masuk

Laili Rizqiani - Minggu, 7 Juni 2020 | 22:00 WIB
Pos penyekatan disarankan tetap beroperasi untuk memeriksa kendaraan yang masuk wilayah Aceh.
Serambinews.com
Pos penyekatan disarankan tetap beroperasi untuk memeriksa kendaraan yang masuk wilayah Aceh.

GridOto.com - Untuk menjaga status zona hijau di Aceh, Komisi I DPRA menyarankan agar posko perbatasan Aceh Tamiang tetap difungsikan untuk memeriksa kendaraan yang masuk Aceh.

Hal ini disampaikan oleh  anggota DPRA Bardan Sahidi, Sabtu (6/6/2020), usai meninjau langsung pos perbatasan di Aceh Tamiang bersama tiga koleganya dari Komisi I DPRA, Fuadri, Attarmizi Hamid dan Syaiful Bahri.

“Jangan sampai karena kita terlena menjaga pintu masuk, zona hijau di 60 persen kabupaten/kota kita berubah menjadi zona merah,” ujarnya seperti dilansir dari Serambinews.com.

Bardan mengatakan, dirinya sempat dua kali melewati pos perbatasan untuk memastikan prosedur pemeriksaan dilakukan oleh petugas.

Baca Juga: Masih Ada Penyekatan, Tiap Hari Ada Sekitar 1.000 Kendaraan Diputar Balik di Gerbang Tol Kalikangkung

“Pertama melintas pukul tiga dini hari, kami jalan sampai Langkat dan kemudian menjelang subuh kembali lagi ke pos, kami menilai pemeriksaan di pos perbatasan sudah sangat longgar,” ungkapnya.

Ia menyatakan dirinya mendukung arus lalu lintas Aceh–Sumatera Utara kembali dibuka untuk kembali menggerakkan perekonomian.

Namun dengan catatan tetap menjalankan protokol kesehatan untuk menjaga wilayah Aceh dari ancaman pandemi Covid-19.

“Kalau perlu disediakan rapid tes di perbatasan, jadi orang-orang yang masuk ke Aceh betul-betul terjamin kesehatannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan, menjelaskan penyekatan terhadap kendaraan umum di perbatasan Aceh Tamiang yang seharusnya berakhir 7 Juni 2020 diperpanjang hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Meski demikian, penyekatan tahap dua ini sedikit longkar karena bus umum yang mengangkut penumpang dari Medan sudah diperbolehkan melintas.

“Boleh masuk asal dilengkapi surat keterangan bebas Covid-19,” kata Ari, belum lama ini kepada Serambinews.com

Selain itu dalam kunjungan tersebut, Komisi I DPRA tidak menemukan praktik pungutan liar.

Baca Juga: Ingin Tembus Penyekatan di Tol Japek dan Perbatasan? Gugus Tugas Covid-19 Karawang: Kami Tak Terbitkan SIKM

“Berdasarkan kunjungan kami, tidak ada pungli, tapi masih banyak kendaraan masuk yang sama sekali tidak diperiksa,” kata Bardan,

Meski demikian, menurutnya dibutuhkan langkah nyata untuk membuktikan tidak ada praktik pungli yang terjadi di posko.

Ia menyarankan agar memasang CCTV untuk memantau kegiatan di pos perbatasan tersebut.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pos Perbatasan Harus Dipertahankan,

Editor : Dida Argadea
Sumber : Serambinews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Amit Permisi Mbah, Inilah Titik Angker Paling Rawan di Jalan Tol Solo-Ngawi

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa