GridOto.com - Untuk menjaga status zona hijau di Aceh, Komisi I DPRA menyarankan agar posko perbatasan Aceh Tamiang tetap difungsikan untuk memeriksa kendaraan yang masuk Aceh.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPRA Bardan Sahidi, Sabtu (6/6/2020), usai meninjau langsung pos perbatasan di Aceh Tamiang bersama tiga koleganya dari Komisi I DPRA, Fuadri, Attarmizi Hamid dan Syaiful Bahri.
“Jangan sampai karena kita terlena menjaga pintu masuk, zona hijau di 60 persen kabupaten/kota kita berubah menjadi zona merah,” ujarnya seperti dilansir dari Serambinews.com.
Bardan mengatakan, dirinya sempat dua kali melewati pos perbatasan untuk memastikan prosedur pemeriksaan dilakukan oleh petugas.
“Pertama melintas pukul tiga dini hari, kami jalan sampai Langkat dan kemudian menjelang subuh kembali lagi ke pos, kami menilai pemeriksaan di pos perbatasan sudah sangat longgar,” ungkapnya.
Ia menyatakan dirinya mendukung arus lalu lintas Aceh–Sumatera Utara kembali dibuka untuk kembali menggerakkan perekonomian.
Namun dengan catatan tetap menjalankan protokol kesehatan untuk menjaga wilayah Aceh dari ancaman pandemi Covid-19.
“Kalau perlu disediakan rapid tes di perbatasan, jadi orang-orang yang masuk ke Aceh betul-betul terjamin kesehatannya,” ungkapnya.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Serambinews.com |
KOMENTAR