Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Merugi Puluhan Miliar Rupiah, PO Primajasa Tetap Tak Operasikan Armadanya, Apa Alasannya?

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 6 Juni 2020 | 10:35 WIB
Deretan bus Primajasa di Pool Tasikmalaya terparkir karena belum beroperasi selama masa pandemi corona, Kamis (4/6/2020).
Kompas.com/ Irwan Nugraha
Deretan bus Primajasa di Pool Tasikmalaya terparkir karena belum beroperasi selama masa pandemi corona, Kamis (4/6/2020).

Diketahui langkah pemberhentian operasional bus ini bertujuan untuk melindungi kesehatahan para karyawan dan penumpang.

Baca Juga: PO Bus NPM Tak Beroperasi Selama Dua Bulan, Coba Bertahan Agar Sopir dan Karyawan Tak Di-PHK

Apabila armada bus dipaksakan beroperasi, dikhawatirkan akan terjadi penularan Covid-19 meski sudah mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

"Kami berpikir keselamatan yang sangat diprioritaskan. Kami berhenti sudah beberapa bulan ini. Ya, dikalikan saja per bulannya kami rugi sampai Rp 45 miliar. Tapi pembayaran gaji karyawan tetap diberikan penuh," ungkap Amir.

Selama pandemi Covid-19, PO Primajasa terus memberikan gaji penuh kepada karyawannya yang berjumlah 5.000 orang meski armada busnya tidak beroperasi.

Amir mengaku pihaknya optimis masih bisa bertahan karena Primajasa bukan hanya bergerak di bidang transportasi saja.

Baca Juga: Sedang Pandemi, Bos Bus Wisata Juragan 99 Bikin Open House Secara Virtual, Kerahkan Media Sosial Sampai Bagi THR Secara Online

"Kami optimis bertahan meski terus merugi tiap bulan dengan jumlah Rp 45 miliar. Ini adalah ujian, di saat nanti sudah berakhir pandemi Corona, akan muncul perusahaan-perusahaan pemenang yang bisa bertahan," pungkas Amir.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bus Menganggur karena Corona, Primajasa Tetap Gaji Karyawan dan Tak Ada PHK"

Editor : Hendra
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Mahasiswa Terancam Hukuman Mati, Bermula Kesepakatan Gadai Motor Rp 8 Juta di Kaki Gunung Salak

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa