Kepala Seksi SIM Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin Hanggara, mengatakan dispensasi diberikan bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret sampai 29 Juni.
"Jadi dispensasi itu diberikan bagi pemilik SIM yang masa berlaku SIM-nya habis pada 17 Maret sampai 29 Juni, artinya sampai dengan perpanjangan SIM. Ini prosesnya perpanjangan biasa, bukan daftar baru," ucap Kompol Lalu Hedwin, saat dihubungi GridOto.com, Kamis (04/06/2020).
Pemilik SIM yang mendapat dispensasi dipastikan bisa melakukan perpanjangan tanpa perlu mengikuti ujian tulis dan praktik lagi.
Lalu, adanya pembatasan jumlah kuota pelayanan SIM juga menjadi salah satu penyebab terjadinya warga datang sejak pukul 2 dini hari itu.
Baca Juga: Akibat Pemohon yang Sangat Banyak, Dispensasi Perpanjangan SIM Ditambah Hingga 31 Agustus 2020
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, pihaknya menerapkan sistem First In First Out kepada para pemohon SIM.
"Kita juga akan menerapkan sistem First In First Out. Siapa yang datang lebih dahulu akan kami layani pertama. Dalam ruang tunggu di pelayanan SIM hanya berjumlah 100 orang," jelas Kombes Pol Sambodo.
Jadi apabila kuota tersebut sudah penuh, bisa dikatakan para pemohon harus datang lagi untuk mengurus perpanjangan SIM pada hari berikutnya.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | GridOto.com,twitter @TMCPoldaMetro |
KOMENTAR