Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kembali ke (New) Normal

Pembatasan Penumpang Hingga 50 Persen. Diperlukan Subsidi Pemerintah

M. Adam Samudra - Kamis, 4 Juni 2020 | 10:05 WIB
Kabid Angkutan dan Terminal, Sumiyati mendampingi Kepala Dishub Kabupaten Tegal Abdul Ghoni dalam penempelan stiker pada angkot secara simbolik di halaman Kantor Uji Kendaraan Dishub, Rabu (13/11/2019).
Tribun Jateng/ Akhtur Gumilang
Kabid Angkutan dan Terminal, Sumiyati mendampingi Kepala Dishub Kabupaten Tegal Abdul Ghoni dalam penempelan stiker pada angkot secara simbolik di halaman Kantor Uji Kendaraan Dishub, Rabu (13/11/2019).

Baca Juga: Perketat Penjagaan di Wilayah Perbatasan Aceh-Sumut, Polisi Putar Balikkan 131 Kendaraan yang Masuk Aceh

Budiyanto menjelaskan, dengan situasi seperti ini beberapa kemungkinan perlu diantisipasi agar angkutan umum tetap bertahan.

Pertama, dengan pemberlakuan physical distancing pada angkutan umum dengan kapasitas yang diperbolehkan hanya 50 % dari kapasitas normal yang
berarti akan ada penyesuaian tarif yang dibebankan kepasa pengguna Jasa.

Kedua, pemerintah perlu memberikan subsidi kepada angkutan umum yang
terkena dampak.

"Kehadiran pemerintah atas nama Negara perlu untuk mengatur berkaitan denga tarif angkutan umum dan fasilitas pemberian subsidi agar tidak membebani masyarakat khususnya pengguna jasa angkutan umum," tutupnya mantan Kasbudit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ini.

 

Editor : Hendra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

BAIC BJ40 Plus Tenteng Aksesori Penakluk Alam, SPK di GJAW 2024 Bonus Upgrade Audio Gratis

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa