GridOto.com - Operasi Ketupat Agung 2020 telah dinyatakan selesai, Tim Gabungan dikerahkan untuk memperketat pemeriksaan kendaraan yang hendak masuk wilayah Badung, Bali.
Tim Gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan serta Pemkab Badung dan Denpasar ini, dikerahkan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Bali untuk melakukan pemeriksaan warga yang masuk Bali melalui jalur darat.
Semua kendaraan yang masuk ke wilayah Badung diarahkan ke Terminal Mengwi, Raya Mengwitani, Mengwi, Badung untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan, Rabu (3/6/2020).
Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH memimpin langsung kegiatan pemeriksaan yang bertujuan untuk menyaring arus balik menuju Pulau Dewata.
Baca Juga: Makin Banyak! Polri Putar Balik 132.582 Kendaraan ke Jakarta Tanpa SIKM
Pemeriksaan itu dilakukan dengan tindakan simpatik bagi pengendara yang tidak menggunakan masker dan helm.
“Kegiatan ini dilakukan guna memberikan rasa aman bagi pengendaran dan mencegah penyebaran Covid-19 dari para pemudik,” kata Kompol I Wayan Suana seperti dikutip dari Tribun-Bali.com.
“Kita sudah selesai melaksanakan Operasi Ketupat Agung 2020, kini kita lanjutkan dengan operasi gabungan dari TNI - Polri, Satpol PP Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan semuanya dari Kodya Denpasar maupun kabupaten Badung,” sambungnya
Diketahui sudah puluhan pengendara diperiksa, namun mereka tidak melengkapi indentitas maupun persyaratan seperti dalam Surat Edaran Gubernur.
Baca Juga: Operasi Ketupat Candi 2020 Diperpanjang, Akses Masuk Wilayah Jawa Tengah DIjaga Ketat
Kasat Lantas Iptu Acmad Fahmi Adiatma tidak hanya memberikan peringatan secara humanis, tetapi juga memberikan masker untuk pengendara yang lalai tidak memakai masker.
“Ini (penyekatan-red) rutin dilaksanakan di Jajaran Polres Badung baik siang maupun malam sampai batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Fahmi Adiatma.
Penyekatan intensif dilakukan di jalur balik Lebaran, teruatama di perbatasan Badung-Tabanan serta tetap berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama yang wilayahnya dilewati.
“Jadi seandainya nanti terpantau ada kendaraan yang lolos dari luar wilayah, nanti kami berhentikan untuk dimintai keterangan,” katanya.
Baca Juga: Perbatasan Kabupaten Bangli Bali Diperketat, Ingin Lolos Pemeriksaan? Kantongi Syarat Ini, Sob
Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Badung, AA Rai Yuda Dharma mengonfirmasi bahwa tim gabungan akan memeriksa kendaraan umum maupun pribadi yang masuk Badung.
“Operasi gabungan kembali dari Satgas operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan sasaran operasi kendaraan umum dan pribadi. Jika diketemukan tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19, dikembalikan ke rumah asalnya masing-masing,” terangnya.
"Kita saring kembali di Terminal Mengwi ini, jika ada yang lolos dari hulu (pelabuhan Gilimanuk), kita koordinasikan untuk dikembalikan ke pelabuhan Gilimanuk", tambahnya.
Pemeriksaan ini akan dilakukan sampai 14 Juni 2020 mendatang dari pukul 01.00 pagi sampai pukul 07.00 WITA, kemudian dilanjutkan pada pukul 19.00 hingga 07.00 WITA.
Baca Juga: Waduh, 422 Ribu Kendaraan Tercatat Menuju Jakarta Via Jalan Tol, Pulang Mudik?
"Jadi dalam operasi ini dari medis sudah siapkan rapid test di sini, jika ada yang mencurigakan dari surat rapid test yang dibawa akan langsung dilakukan rapid test,” bebernya.
Namun ketika disinggung mengenai total kendaraan yang telah diperiksa, Kadishub mengaku pihaknya belum melakukan pendataan dan akan dilakukan malam ini.
“Jadi yang kami periksa yakni bawa bukti rapid test atau tidak, tujuan kemana dan apakah ada orang yang menjamin. Bahkan tadi tidak ditemukan warga yang melanggar,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Perketat Pemeriksaan saat Arus Balik, Setiap Kendaraan yang Masuk Badung Diperiksa Tim Gabungan,
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribun-Bali.com |
KOMENTAR