Pemeriksaan ini akan dilakukan sampai 14 Juni 2020 mendatang dari pukul 01.00 pagi sampai pukul 07.00 WITA, kemudian dilanjutkan pada pukul 19.00 hingga 07.00 WITA.
Baca Juga: Waduh, 422 Ribu Kendaraan Tercatat Menuju Jakarta Via Jalan Tol, Pulang Mudik?
"Jadi dalam operasi ini dari medis sudah siapkan rapid test di sini, jika ada yang mencurigakan dari surat rapid test yang dibawa akan langsung dilakukan rapid test,” bebernya.
Namun ketika disinggung mengenai total kendaraan yang telah diperiksa, Kadishub mengaku pihaknya belum melakukan pendataan dan akan dilakukan malam ini.
“Jadi yang kami periksa yakni bawa bukti rapid test atau tidak, tujuan kemana dan apakah ada orang yang menjamin. Bahkan tadi tidak ditemukan warga yang melanggar,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Perketat Pemeriksaan saat Arus Balik, Setiap Kendaraan yang Masuk Badung Diperiksa Tim Gabungan,
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribun-Bali.com |
KOMENTAR