Pasalnya di Satpas SIM Colombo hanya menyediakan kuota sebanyak 250 orang per hari.
Sementara untuk layanan SIM Corner Mall BG Junction buka setiap hari dari Senin hingga Minggu dengan jam operasional layanan pukul 12.00 WIB hingga 19.00 WIB dengan kuota 100 orang per hari.
"Khusus di SIM Corner BG Junction, kita beri 100 kuota pemohon yang nomor antreannya bisa didapatkan sejak pukul 08.00 WIB di pintu Timur mall BG Junction," paparnya AKP Mulyanto.
Ia menjelaskan setelah dapat nomor antrean pemohon perpanjangan SIM ataupun pembuatan SIM baru bisa masuk ke layanan SIM Corner di lantai L2 mall yang dibagi menjadi dua sesi.
Baca Juga: Libur 2 Hari, Setelah Lebaran Polresta Bandung Melayani Perpanjangan SIM
"Untuk 50 nomor antrean pertama dilayani pada pukul 12.00 WIB sampai 14.30 WIB. Sedangkan 50 nomor antrean berikutnya, dilayani pada pukul 16.30 WIB sampai 19.00 WIB," tambahnya.
Meskipun begitu pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak usah khawatir jika SIM nya telah habis masa berlakunya saat wabah pandemi virus Corona ini.
Mulyanto menuturkan jika ada dispensasi pengurusan sampai Pemerintah Pusat memberikan pernyataan jika pandemi ini sudah berakhir.
"Jadi tidak perlu resah, bagi masyarakat yang SIM nya sudah habis masa berlakunya tidak akan ditindak hukum atau tilang," pungkasnya.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | ntmcpolri.info |
KOMENTAR