Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemerintah Bakal Turunkan BBM untuk Pengusaha Dulu, Buat Pengendara Kapan Dong?

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 27 Mei 2020 | 18:01 WIB
Ilustrasi pengisian BBM
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Ilustrasi pengisian BBM

GridOto.com - Nampaknya gaung akan turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) mendapat sedikit kabar baik meski masyarakat harus sedikit bersabar.

Padahal syarat-syarat penurunan harga seperti harga acuan minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) sudah turun jauh di bawah patokan dan nilai tukar rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat yang sudah cenderung stabil.

Hal tersebut lantaran pemerintah memilih untuk memangkas harga BBM untuk pebisnis dan industri terlebih dulu.

Dukungan untuk dunia usaha agar memiliki arus kas yang cukup untuk bisa bertahan dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan menjadi pertimbangan pemerintah.

Baca Juga: Harga BBM Tak Kunjung Turun, YLKI Sebut Terkait Kepentingan Politik

Melansir Kontan.co.id, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu), Askolani, memastikan kebijakan ini akan berlaku di tahun ini.

Hal tersebut akan dilakukan pemerintah sebagai upaya menjaga stabilitas perekonomian.

Askolani mengatakan, saat tarif BBM dan listrik turun maka arus kas perusahaan terjaga.

Dengan begitu, harapannya perusahaan bisa mempertahankan karyawannya.

Baca Juga: Pemerintah Dituntut Adil. Kalau Sekarang Harga BBM Tidak Bisa Diturunkan, Ya Nanti Enggak Boleh Dinaikkan

Jika ini tercapai, harapan pemerintah pengangguran tak bertambah.

"Ini untuk membantu kelancaran dan kegiatan dunia usaha yang menyangkut hajat rakyat banyak, khususnya penyediaan listrik dan BBM," kata Askolani dikutip dari Kontan.co.id, (26/5).

Rencana ini bahkan sudah masuk menjadi salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu pelaku usaha yang terpapar pandemi korona.

Pemerintah sudah menganggarkan dana sebesar Rp 641,17 triliun di program PEN.

Ilustrasi SPBU Pertamina
Ilustrasi SPBU Pertamina

Khusus untuk menurunkan harga energi untuk dunia usaha, pemerintah menganggarkan dana Rp 90,42 triliun atau setara 14,1% dari total anggaran PEN.

Anggaran merupakan kompensasi yang akan pemerintah berikan ke PT Pertamina yakni Rp 45,42 triliun dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rp 45 triliun.

Dana itu juga sekaligus memenuhi kewajiban pemerintah ke kedua BUMN ini, sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Harga BBM Tak Kunjung Turun, Pengamat Minyak dan Gas Minta Pemerintah Lebih Transparan

Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi berpendapat tren penurunan harga minyak dunia dan ICP seharusnya diikuti dengan penurunan harga BBM dan tarif listrik serentak bukan cuma untuk industri.

"Ini bisa meringankan dan mendongkrak daya beli masayarakat," katanya dikutip dari Kontan.co.id.

Bagaimana menurut kalian, Sob?

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Kontan.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Menolak Keras, Pecco Bagnaia Ungkap Bahaya Alat Komunikasi Radio MotoGP

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa