Jika ini tercapai, harapan pemerintah pengangguran tak bertambah.
"Ini untuk membantu kelancaran dan kegiatan dunia usaha yang menyangkut hajat rakyat banyak, khususnya penyediaan listrik dan BBM," kata Askolani dikutip dari Kontan.co.id, (26/5).
Rencana ini bahkan sudah masuk menjadi salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu pelaku usaha yang terpapar pandemi korona.
Pemerintah sudah menganggarkan dana sebesar Rp 641,17 triliun di program PEN.
Khusus untuk menurunkan harga energi untuk dunia usaha, pemerintah menganggarkan dana Rp 90,42 triliun atau setara 14,1% dari total anggaran PEN.
Anggaran merupakan kompensasi yang akan pemerintah berikan ke PT Pertamina yakni Rp 45,42 triliun dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rp 45 triliun.
Dana itu juga sekaligus memenuhi kewajiban pemerintah ke kedua BUMN ini, sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga: Harga BBM Tak Kunjung Turun, Pengamat Minyak dan Gas Minta Pemerintah Lebih Transparan
Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi berpendapat tren penurunan harga minyak dunia dan ICP seharusnya diikuti dengan penurunan harga BBM dan tarif listrik serentak bukan cuma untuk industri.
"Ini bisa meringankan dan mendongkrak daya beli masayarakat," katanya dikutip dari Kontan.co.id.
Bagaimana menurut kalian, Sob?
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Kontan.co.id |
KOMENTAR