Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Toyota Fortuner Dihentikan di Pos PSBB, Pengemudi Enggak Terima dan Ajak Petugas Berkelahi, Ternyata Sama-sama Polisi Berpangkat Bripka

Ditta Aditya Pratama - Senin, 25 Mei 2020 | 20:51 WIB
Ilustrasi penerapan PSBB
DOk. Kompas
Ilustrasi penerapan PSBB

GridOto.com - Saat ini memang enggak aneh lagi jika kendaraan harus diberhentikan di pos checkpoint PSBB untuk dilakukan pemeriksaan.

Tapi masih ada saja yang enggak terima saat harus diperiksa dan berujung ngamuk-ngamuk.

Yang bikin viral, ternyata pengemudi Toyota Fortuner yang marah-marah saat diberhentikan di Pos PSBB ini ternyata anggota kepolisian.

Anggota polisi yang diketahui berpangkat Bripka dengan inisial H ini marah dan mengajak berkelahi petugas checkpoint PSBB di Ciparay, Kabupaten Bandung pada Senin (25/5/2020).

Baca Juga: Kebelet Mudik, Ibu dan Anak di Bali Nekat Sewa Ambulans Buat Pulang ke Jember

Cerita anggota Satlantas Polrestabes BandungBripka H yang ketahuan tak pakai masker saat berkendara, kemudian diberhentikan petugas cek poin PSBB di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung dan marah-marah lalu kabur, sampai ke telinga Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriady.

Peristiwa yang dialami Bripka H, saat kejadian tidak memakai baju dinas, diketahui setelah laporan polisi soal kejadian tersebut viral disertai video.

"Polisi tidak boleh arogan, seharusnya bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat," ujar Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriady via ponselnya, Sen‎in (25/5/2020).

Bripka H yang bertugas di bagian SIM Satlantas Polrestabes Bandung itu, sudah ditangani Propam Polrestabes Bandung.

 

"Sedang diperiksa propam. Selesai diperiksa, saya mutasikan ke Yanma (pelayanan markas)," ujar Kapolda.

Anggota berinisial Bripka H, mengendarai mobil Fortuner nomor polisi D 1087 TI, pada Senin (25/5/2020), diberhentikan oleh petugas cek poin karena tidak menggunakan masker.

Saat itu, ‎dalam video yang beredar, dia tidak memakai seragam dinas.

Anggota tersebut, dalam laporan dan video yang beredar, tidak menerima diberhentikan. Ia kemudian mengeluarkan kata-kata kasar bahkan mengajak berkelahi.

Bripka Rizal, petugas cek poin yang memberhentikan, kemudian melaporkan kejadian itu ke perwira pengendali PSBB, Ipda Ahmad Nurdin.

Ipda Ahmad meminta Bripka H turun, namun dia malah tancap gas dengan jalan mundur dan hampir menabrak angkot yang sedang parkir kemudian kabur lewat Jalan Pamagersari di belakang Mapolsek Ciparay.

Polda Jabar secara institusi menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan Bripka H, anggota Satlantas Polrestabes Bandung yang marah-marah saat diberhentikan petugas cek poin Ciparay Kabupaten Bandung karena tidak memakai masker.

Permohonan maaf itu disampaikan oleh Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriady melalui Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlanga.

Baca Juga: Masih Masa Pandemi, Ratusan Kendaraan Malah Bikin Macet Pantai Parangtritis, Polisi Siap Amankan Pengunjung yang Masih Nekat

“Atas kejadian yang dilakukan oleh oknum Polri Bripka H, Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena oknum anggota Polri tersebut tidak memberikan contoh dan tauladan yang baik bagi masyarakat dan diharapkan kejadian tersebut tidak terjadi lagi” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga, dalam keterangan tertulisnya, Senin 25/5/2020).

Kata dia, perbuatan Bripka H dinilai tidak terpuji. Polri tidak mentolelir terhadap perbuatan tersebut.

Sejak kejadian, Bripka H langsung diperiksa Propam Polrestabes Bandung.

"Bripka H dipindahtugaskan dari Satlantas Polrestabes Bandung menjadi anggota Yanma Polda Jabar dalam rangka pemeriksaann," katanya.

Kasus ini juga jadi perhatian Kapolda Jabar karena terjadi di tengah pemerintah mengencarkan wajibnya memakai masker pada warga untuk menghindari penularan virus corona.

Namun ternyata, ada anggota Polri yanbg tidak mengenakan masker, namun saat ditegur justru malah marah-marah bahkan mengajak berkelahi.

“Bapak Kapolda Jabar menaruh perhatian khusus terhadap perilaku oknum anggota Polrestabes Bandung tersebut dengan tidak memberikan toleransi," katanya.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/5/2020) pukul 07.05. Bripka H melewati Pos Pam Alun-alun Ciparay mengendarai Fortuner.

Dia kemudian diberhentikan anggota Satlantas Polresta Bandung karena tidak mengenakan masker.

Baca Juga: Isuzu Elf Pelat Madura Nekat Melintas Saat Jam Malam PSBB Surabaya, Diperiksa Polisi, Ternyata Selundupkan Barang Ini

Bripka H tidak terima dan mengeluarkan kata-kata kasar pada petugas.

Dalam video yang beredar, Bripka H tampak memundurkan mobilnya kemudian tancap gas.

Bripka H yang dilaporkan marah-marah karena diberhentikan petugas cek poin Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin (25/5/2020)‎ merupakan anggota Satlantas Polrestabes Bandung.

Bripka Rizal, petugas cek poin yang memberhentikan, kemudian melaporkan kejadian itu ke perwira pengendali PSBB, Ipda Ahmad Nurdin.

Ipda Ahmad meminta Bripka H turun, namun dia malah tancap gas dengan jalan mundur dan hampir menabrak angkot yang sedang parkir kemudian kabur lewat Jalan Pamagersari di belakang Mapolsek Ciparay.

Sebelumnya, Kapolsek Ciparay AKP Suyatno memberikan klarifikasi keaslian laporan polisi itu.

"Iy‎a betul ada kejadian tersebut tadi pagi. Mungkin dianya sedang buru-buru, ada salah paham," ujar Suyatno via ponselnya, Senin (25/5/2020).

Pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap anggota tersebut termasuk tempatnya bertugas.

Atas kejadian itu, pihaknya sudah melaporkan ke atasan lebih tinggi.

"Sekarang sudah ditangani oleh tempatnya berdinas, sudah dilaporkan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Bripka H Ngamuk Marah-marah ke Polisi Petugas Cek Poin, Kapolda Jabar Jengkel: Saya Mutasikan

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Menghafal Singkatan-singkatan Jalan Tol di Indonesia, Cipali Kerap Salah Arti

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa