GridOto.com - Personel Satlantas Polresta Malang Kota memberhentikan sebuah mobil di pos check point dan penyekatan batas kota Raya Balearjosari.
Mobil yang dihentikan tersebut diduga merupakan travel gelap menuju Kota Malang.
Para personel kemudian melakukan pemeriksaan dan ditemukan sejumlah lima orang penumpang di dalam mobil berpelat luar Malang Raya
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (18/05/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Tangkap Travel Ilegal, Polri Berhasil Amankan Satu Bus Dikawal Oknum TNI
"Saat pemeriksaan itu, kami temukan salah satu kendaraan tipe MPV yang penuh penupang dengan nopol Surabaya," ujar Kasat Lantas Polresta Malang Raya, Kompol Priyanto, Selasa (19/05/2020), dilansir dari Suryamalang.com.
Kompol Piyanto menambahkan, para personel akhirnya melakukan pengecekan identitas badi pengemudi dan penumpang.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, identitas antara pengemudi serta penumpang tidak satu alamat dan mereka tidak saling mengenal.
"Diketahui kalau mobil itu diduga sebagai travel gelap dan ternyata pelat nopol kendaraan tersebut berwarna hitam, bukan kuning," kata Kompol Priyanto.
Baca Juga: Coba Kelabui Petugas, Polisi Berhasil Amankan Bus AKAP Gunakan Stiker Palsu
Diketahui, travel gelap tersebut membawa penumpang yang berasal dari Surabaya menuju Kota Malang.
"Mereka ini rencana akan tinggal di rumah saudara di Kota Malang dan bekerja di sini. Tetapi mereka tidak dapat menunjukkan surat tugas atau surat keterangan apapun," jelas Kompol Priyanto.
Akhirnya personel meminta para penumpang untuk menghubungi pihak saudara yang ada di Kota Malang untuk memastikan kebenaran pernyataan mereka.
"Ternyata benar bahwa mereka akan bekerja di wilayah Kota Malang, dan kami minta agar dibuatkan surat tugasnya. Setelah itu mereka dilakukan pengencekan kesehatan sesuai protokol Covid-19," tutur Kompol Priyanto.
Baca Juga: Juru Bicara Kemenhub Soroti Travel Pelat Hitam Hingga Denda Rp 100 Juta
Untuk membuat efek jera, mobil yang digunakan sebagai travel gelap diberikan penindakan berupa tilang.
"Untuk kendaraan langsung kami lakukan tindakan tegas, yaitu penilangan serta diminta segera putar balik kembali ke daerah asal," tegas Kompol Priyanto.
Kompol Priyanto berharap agar masyarakat tidak melakukan hal serupa karena para personel tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas.
Artikel ini telah tayang di Suryamalang.com dengan judul Satlantas Polresta Malang Kota Tilang Kendaraan Diduga Travel Gelap, Penumpang Tak Kenal Pengemudi
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | SuryaMalang.com |
KOMENTAR