Setiap Lebaran, sering terjadi mobil bak terbuka digunakan untuk membawa penumpang umumnya rombongan keluarga untuk bersilaturahmi ke sanak saudara atau mengunjungi lokasi wisata.
“Sekarang lokasi wisata ditutup. Tetapi mungkin saja, mobil bak terbuka digunakan untuk membawa penumpang mengunjungi sanak saudara. Tidak ada toleransi bagi bak terbuka yang digunakan mengangkut penumpang,” tegas Endang.
Penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang, tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi dikhawatirkan akan memicu terjadinya penyebaran Covid-19. Karena biasanya di mobil bak terbuka, penumpang berdesakan tanpa ada jarak.
Selain mendirikan Posko Pengendalian Transportasi arus mudik di eks Jembatan Timbang Sindangrasa, Dishub Ciamis juga mendiri pos pemantau arus mudik ditujuh tempat lainnya yakni di Panumbangan, Cihaurbeuti, Sindangkasih, Alun-Alun Cisaga, Cimaragas, Banjarsari, dan pos Kawali.
Baca Juga: Pemudik Gelap Nekat Sewa Daihatsu Gran Max, Sudah Lewat Jalur Tikus Tetap Saja Ketahuan Polisi
Pos-pos pengendali transportasi tersebut diharapkan bisa memergoki kendaraan pemudik yang memaksakan masuk Ciamis yang lolos dari pemeriksaan petugas di pos pemeriksaan kesehatan di akses pintu masuk Ciamis.
Selain itu juga menjaring kendaraan pemudik yang lolos kucing-kucingan dari pantauan petugas, misalnya lewat jalan tikus.
Pos-pos tersebut efektif berfungsi selama 16 hari mulai H-7 (Sabtu, 15/5) sampai H+7 (Senin, 1/6).
Penghitungan volume kendaraan yang melintas, baik dari arah barat maupun dari arah timur, menurut Endang, selain untuk mengkaji efektif tidaknya imbauan mudik, juga untuk pembanding arus kendaran selama Idulfitri 1441 saat pandemi Covid-19 dengan Lebaran tahun-tahun sebelumnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pos Pantauan Mudik di Tengah Larangan Mudik Tetap Ada di Ciamis, Ini Fungsi Utamanya
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Jabar |
KOMENTAR