Jadi jika belum 1 bulan bunga dihitung harian.
Sebagai contoh jika dalam 1 bulan atau 30 hari bunganya 2,2 persen, berarti hitungan perharinya adalah 2,2 % dibagi 30, yakni 0,073 persen.
Jadi kalau dalam waktu 10 hari sejak tanggal digadaikan ingin melunasi utang maka nasabah tinggal bayar bunganya sebesar 0,073 dikali 10 hari X pokok utang misalkan Rp 10 juta.
Maka pembayaran bunganya didapat sekitar RP 73,333.
Jadi saat membayar ke PT Pegadaian adalah pokok utang Rp 10 juta ditambah bunga selama 10 hari yakni Rp 73,333.
Begitu.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR