GridOto.com - Sebuah Daihatsu Gran Max warna putih diamankan petugas penjaga perbatasan Polres Tulungagung karena kedapatan membawa pemudik gelap, Sabtu (16/5).
Diduga pemudik gelap ini menyewa Daihatsu Gran Max sebagai travel untuk mengantar ke Trenggalek meski sudah ada larangan mudik dari pemerintah.
Dilansir dari Tribunjatim.com, Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrisno menduga para pemudik gelap ini melalui jalur tikus, sehingga tidak terpantau di check point Ngantru, pintu masuk ke Tulungagung dari Kediri.
"Travel gelap ini dihentikan di Gondang, Trenggalek. Ternyata penumpangnya tidak saling kenal," terangnya dikutip dari Tribunjatim.com.
Baca Juga: Juru Bicara Kemenhub Soroti Travel Pelat Hitam Hingga Denda Rp 100 Juta
Mobil dan sopir travel gelap ini kemudian dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk menjalani proses hukum.
Sementara empat pemudik ini diserahkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Setelah dilakukan rapid test, mereka kemudian diserahkan ke Gugus Tugas asal mereka.
Menindaklanjuti temuan ini, Polres Tulungagung membuat nota kesepahaman dengan Pemkab Tulungagung.
Baca Juga: Masih Nekat Bawa Pemudik, Puluhan Travel Mudik Gelap Berhasil Disita
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR