GridOto.com - Meski di saat pandemi Covid-19 ini lebih baik berdiam diri di rumah, jika terpaksa keluar rumah tentu wajib pakai masker.
Sayangnya masih banyak yang menyepelekan penggunaan masker, apalagi buat para pengendara motor yang biasa wara-wiri antar daerah.
Nah biar kapok, hukuman buat pengendara yang tidak masker di sebuah banjar di Bali ini kayaknya bisa diterapkan juga di daerah lain.
Di Banjar Petulu Gunung, Ubud, Gianyar, Bali yang terkenal dengan burung bangaunya ini menerapkan sanksi khusus.
Baca Juga: Beredar Pesan Whatsapp Pengendara Tak Pakai Masker di Semarang Didenda Rp 300 Ribu, Ini Kata Polisi
Bagi warga yang masuk ke daerah tersebut wajib memakai masker dan jika melanggar peraturan tersebut, maka akan diberi sanksi push up 25 kali.
Nampak dua orang pemuda diberi hukuman push up 25 kali oleh pecalang karena tidak menggunakan masker.
"Kami memberi teguran dan sanksi, push up 25 kali kepada siapapun yang tidak menggunakan masker saat memasuki wilayah kami," ucap anggota Satgas Covid-19 Petulu Gunung, Rabu (13/5/2020).
Tidak hanya memberikan sanksi, pihaknya juga membagikan beberapa masker ke sejumlah warga.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Bali |
KOMENTAR