Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cegah Konvoi di Malam Takbiran, Pemkot Medan Akan Sekat 110 Ruas Jalan, Warga Diharap Tidak Salah Paham

Ditta Aditya Pratama - Selasa, 12 Mei 2020 | 21:44 WIB
Ilustrasi konvoi malam takbiran
Kompas.com
Ilustrasi konvoi malam takbiran

GridOto.com - Konvoi di malam takbiran yang jadi tradisi memang harus ditiadakan tahun ini akibat pandemi Covid-19.

Pemkot Medan rencananya akan melakukan penyekatan di ratusan ruas jalan untuk menghindari ada keramaian di malam takbir.

Untuk menghindari kesalahpahaman, Pemkot Medan pun berharap warga mengerti bahwa bukan takbirannya yang dilarang, melainkan keluyuran dan konvoinya yang tidak diperbolehkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dalam rapat Rapat yang digelar oleh Polrestabes Medan dalam rangka Koordinasi Pengamanan Malam Takbiran Perayaan Idul Fitri 1441 H Tahun 2020, di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang di Ruang Rapat Rupatama Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Selasa (12/5/2020).

Baca Juga: Ratusan Ribu Pemudik Tiba di Jawa Tengah, Pengamat Transportasi: Angkutan Pelat Hitam Merajalela

"Pemkot Medan mendukung penuh rencana penyekatan jalan jelang malam takbiran ini. Apalagi, masyarakat sudah terbiasa mengadakan konvoi dan pawai takbiran. Namun, kondisi saat ini berbeda," katanya.

Rapat yang dipimpin oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji tersebut, membahas agenda rencana penyekatan beberapa ruas jalan di Kota Medan dan Deliserdang, guna menghindari adanya pawai atau konvoi takbiran yang kerap dilakukan masyarakat sehingga tidak menimbulkan keramaian.

"Kita tengah dihadapkan dengan wabah penyakit yang tidak terlihat dan bisa menjangkit siapa dan kapan saja. Maka hal ini penting agar penerapan social dan physical distancing benar-benar berjalan. Tujuan kita bersama adalah menghambat penyebaran Covid-19," kata Wiriya.

Selanjutnya, Sekda menekankan bahwa perlu pemahaman jelas di masyarakat agar rencana penyekatan jalan ini tidak menimbulkan persepsi yang salah.

Baca Juga: Puluhan Bocah SMP Terciduk Karena Nekat Konvoi, Polisi: Ini Lucu, Kan Belum Ada Pengumuman Kelulusan

Artinya, bukan takbirannya yang dilarang, namun kegiatan konvoi dan pawainya yang dihindari untuk dilakukan.

"Kami menyadari bahwa Polri tidak bisa kerja sendiri. Tentu dibutuhkan bantuan dan dukungan dari kita semua. Mengingat, tantangan tugas kita saat ini lebih besar karena adanya wabah Covid-19. Namun, apa yang kita lakukan dasarnya adalah demi kepentingan masyarakat," katanya.

Selanjutnya, dalam rapat tersebut Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar memaparkan sejumlah rencana penyekatan jalan yang akan dilakukan.

"Tercatat sebanyak 110 titik jalan yang meliputi wilayah Kota Medan dan Deli Serdang akan dilakukan penyekatan dengan total jumlah personil 770 orang.

Baca Juga: Masih Ada Saja yang Konvoi Rayakan Kelulusan SMA, Pelajar di Riau Sampai Kocar-Kacir Dibubarkan Satlantas Polres Bengkalis

Dengan rincian, setiap titik penyekatan berjumlah 7 orang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan petugas dari Dinas Kesehatan.

Waktu penyekatan dimulai dari malam takbiran pukul 20.00 hingga keesokan harinya pukul 06.00 WIB," katanya

Terakhir, Sekda mengatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS terkait hal teknis di lapangan termasuk mempersiapkan petugas di titik penyekatan.

"Semoga upaya kita ini memberi dampak positif demi kenyamanan dan keamanan masyarakat," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Hindari Konvoi Malam Takbiran, Pemko Medan Dukung Rencana Penyekatan 110 Titik Ruas Jalan

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

STNK Butuh Perhatian, Terabaikan Bisa Berakibat Fatal ke Motor atau Mobil Kalian

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa