Artinya, bukan takbirannya yang dilarang, namun kegiatan konvoi dan pawainya yang dihindari untuk dilakukan.
"Kami menyadari bahwa Polri tidak bisa kerja sendiri. Tentu dibutuhkan bantuan dan dukungan dari kita semua. Mengingat, tantangan tugas kita saat ini lebih besar karena adanya wabah Covid-19. Namun, apa yang kita lakukan dasarnya adalah demi kepentingan masyarakat," katanya.
Selanjutnya, dalam rapat tersebut Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar memaparkan sejumlah rencana penyekatan jalan yang akan dilakukan.
"Tercatat sebanyak 110 titik jalan yang meliputi wilayah Kota Medan dan Deli Serdang akan dilakukan penyekatan dengan total jumlah personil 770 orang.
Dengan rincian, setiap titik penyekatan berjumlah 7 orang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan petugas dari Dinas Kesehatan.
Waktu penyekatan dimulai dari malam takbiran pukul 20.00 hingga keesokan harinya pukul 06.00 WIB," katanya
Terakhir, Sekda mengatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS terkait hal teknis di lapangan termasuk mempersiapkan petugas di titik penyekatan.
"Semoga upaya kita ini memberi dampak positif demi kenyamanan dan keamanan masyarakat," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Hindari Konvoi Malam Takbiran, Pemko Medan Dukung Rencana Penyekatan 110 Titik Ruas Jalan
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Medan |
KOMENTAR