"Pre Driving, driving dan post driving. Dalam seluruh kegiatan berkendara aspek ini jangan diabaikan," cetus Jusri.
Dalam aspek pre driving atau yang biasa disebut ERP (Emergency Response Plan).
Baca Juga: Perketat Pemeriksaan Kendaraan, Polres Badung Bali Gelar Operasi Penyekatan Selama 37 Hari
"Dalam kasus perampokan di jalan, pengendara harus mengetahui bahwa kejadian ini pasti sesuatu yang direncanakan. Tidak terjadi secara spontan," jelasnya.
Maka, untuk keamanan bisa menggunakan jasa petugas kepolisian membantu mengamankan perjalanan.
"Pihak kepolisian sendiri menyatakan siap membantu untuk hal ini," jelasnya.
Jika tidak memungkinkan, maka, pengendara harus tahu jalur atau spot berbahaya sepanjang jalan.
"Sehingga bisa melakukan antisipasi. menghindari jalur tersebut," katanya.
Hal lainnya, atur posisi duduk penumpang dan jangan sendiri.
Ia juga mengatakan jangan pernah pergi dan pulang pada rute yang sama.
"Titik-titik perjalanan ini biasanya sudah dipantau oleh perampok," sebutnya.
Sementara dalam aspek driving lebih kepada mengantisipasi kejadian pada saat berkendara.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR