Sementara empat motor lainnya belum dilakukan penindakan lantaran pemiliknya kabur.
Iman mengatakan, bakal menindak tegas kepada mereka yang melakukan balap liar.
Pasalnya ajang balap liar seperti ini dapat membahayakan pengguna jalan lain yang melintas.
"Apalagi di tengah kondisi wabah virus Corona, hendaknya mereka juga mengerti situasi dan kondisi sekarang yang jelas-jelas dilarang beraktivitas di luar rumah jika bukan keperluan mendesak," katanya.
Selain itu, Kapolsek juga memberikan himbauan kepada warga terkait sosialisasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
Satu upaya diantaranya, Kapolsek meminta warga yang sedang berkumpul atau bersantai di bantaran banjir kanal barat untuk segera meninggalkan tempat tersebut kemudian langsung kembali ke rumah masing-masing.
"Jangan lupa pakai masker dan kurangi aktifitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona," pesannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tim Gabungan Bubarkan Balap Liar di Jalan Madukoro Raya Semarang Barat, 14 Motor Disita
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR