Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Kapok! Pelaku Balap Liar di Makassar Diganjar Status ODP, Dikarantina 14 Hari dan Motor Ditahan Tiga Bulan

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 29 April 2020 | 18:25 WIB
Pelaku balap liar di Makassar diberi status ODP
Kompas.com/Himawan
Pelaku balap liar di Makassar diberi status ODP

Baca Juga: Waktunya Sahur Malah Balapan Liar, Polisi Datang 'Obrak-abrik' Balap Liar di Tiga Kecamatan di Aceh Utara

Menurutnya, kegiatan bergerombol di tengah pandemi Covid-19 tak boleh dilakukan.

Ia juga menegaskan, pelaku balap liar akan terpantau lantaran hampir semua jalan di Makassar telah terpasang kamera CCTV.

"Kita sudah tahu lokasi-lokasi tempat mereka berkumpul karena semua titik sudah dipasangi CCTV. Jadi kalau masih ada balap liar akan kami tindak," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Balap Liar saat PSBB Makassar, Pelaku Dijadikan ODP hingga Karantina 14 Hari"

Editor : Fendi
Sumber : regional.kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ban Mobil Bocor Samping Sudah Enggak Bisa Ditambal, Ini Alasannya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa