Kapolsek Tanah Luas Ipda Yose Rozaldi, menambahkan untuk seluruh remaja yang ikut balapan liar merupakan pendatang dari kecamatan lain.
Sehingga saat ini seluruh remaja yang diamankan sementara di Mapolsek agar segera lengkapi surat surat kendaraan mereka.
"Jadi kami harapkan dengan adanya penertiban ini bisa membuat mereka efek jera, dan proses lebih lanjut kita panggil orang tua mereka masing-masing untuk memberi nasehat dan mengawasi anak-anaknya demi pencegahan Covid-19,” ungkapnya.
Selanjutnya setelah diberikan arahan kepada seluruh remaja pembalap liar dan pemerikasaan kelengkapan surat motor, mereka pun diserahkan ke orang tua masing-masing untuk dibawa pulang.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Polisi Bubarkan Balapan Liar di Tiga Kecamatan Aceh Utara, Begini Aksinya"
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | serambinews.com |
KOMENTAR