GridOto.com - Balap liar yang kerap dilakukan menjelang dan sesudah sahur di Kecamatan Tanah Luas, Kecamatan Nibong, dan Kecamatan Aron membuat warga Kabupaten Aceh Utara resah.
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian pun langsung turun tangan dan membubarkan kegiatan tersebut.
Melansir dari Serambinews.com, Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto SIK melalui Kapolsek Nibong, Ipda Jimmy didampingi Kapolsek Tanah Luas, Ipda Yose Rizaldi mengatakan, sejak malam ke-lima Ramadhan jajaran polsek mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai balapan liar yang meresahkan masyarakat.
"Kebisingan suara kendaraan mereka membuat kepekan telinga dan mengganggu ketertiban jalan, jadi memasuki bulan Ramadhan ini sebelumnya pihak jajaran kami sudah memberi himbauan agar tidak ada aktivitas balapan liar,” jelas Ipda Jimmy dikutip dari Serambinews.com, Selasa (28/4).
Baca Juga: Belasan Motor Balap Liar Dijaring Polresta Balikpapan, Diduga Motor Bodong, Joki Tidak Ditahan
Namun menurutnya imbauan tersebut tidak diindahkan oleh remaja.
Maka dari itu seluruh personil gabungan 3 polsek dikerahkan untuk melakukan razia balapan liar yang sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Razia tersebut dilakukan di sejumlah titik mulai dari Jalan Exxon Mobil Oil hingga Simpang Ceubrek, Selasa (28/4) sekitar pukul 05.00 WIB.
Hasilnya, mereka berhasil mengamankan pulahan motor yang digunakan balapan dan mengamankannya ke Mapolsek Nibong dam Polsek Tanah Luas untuk diperiksa kelengkapannya.
Baca Juga: Nekat Balap Liar Saat Pandemi Covid-19, Puluhan Remaja Diamankan Oleh Personel Polres Kebumen
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | serambinews.com |
KOMENTAR