GridOto.com - Dengan adanya pelarangan mudik, Pelabuhan Merak jadi gerbang yang menyekat kendaraan dari Pulau Jawa ke Sumatera .
Namun ternyata masih ada saja bus yang sukses menyeberang dari Merak ke Bakauheni sehingga penjagaan petugas menjadi sorotan.
Senin (27/4/2020) dini hari, setidaknya ada tiga bus AKAP dengan tujuan Palembang, Sumatera Selatan dan Medan, Sumatera Utara terjaring di pos check point yang berada di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni.
Bus-bus ini sempat dihentikan dan diperiksa oleh petugas di check point pintu keluar Pelabuhan Bakauheni.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan, seluruh penumpang bus menjalani pemeriksan kesehatan dan didata.
Baca Juga: Enggak Semua Distop, Ini Rute Damri yang Masih Beroperasi di Saat Berlakunya Larangan Mudik
“Kita lakukan pemeriksaan kesehatan ulang dan kita data. Kita teruskan ke daerah tujuan. Tetapi kepada bus dan juga para penumpang kita minta untuk lapor setibanya di daerah tujuan,” kata mantan Kapolres Mesuji ini.
Edi mengatakan, pihaknya mengedepankan langkah-langkah humanis dan persuasif dalam melakukan pengawasan terhadap lalu lintas kendaraan angkutan penumpang dalam masa larangan mudik di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Menurut Edi, pengetatan telah dilakukan oleh di Pelabuhan Merak.
Untuk saat ini penjualan tiket online untuk penumpang pejalan kaki dan kendaraan angkutan penumpang telah dihentikan.
“Mulai tadi malam untuk penjualan tiket online untuk penumpang pejalan kaki dan mobil penumpang sudah dihentikan di Merak. Jadi dari Merak sudah tidak lagi bisa menyeberang. Hanya angkutan truk logistik,” ujar Edi.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Pengamat Transportasi Minta Pemerintah Berikan Insentif Kepada Perusahaan Bus
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan Mulyadi Saleh menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Lampung dan BPTD (Badan Pelayanan Transportasi Darat) wilayah Bengkulu-Lampung terkait informasi tiga bus AKAP yang masih bisa menyeberang dari Merak.
“Kita sudah sampaikan ke Dishub Provinsi dan juga BPTD Bengkulu-Lampung. Juga ke BPTD Banten,” kata dia.
Untuk BPTD Banten, sudah ada larangan bagi kapal feri untuk mengangkut penumpang pejalan kaki, sepeda motor, dan kendaraan penumpang, baik pribadi maupun umum.
Di Merak, lanjutnya, BPTD sudah meminta kepada PT ASDP selaku operator penyeberangan untuk menghentikan penjualan tiket online bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan golongan I hingga golongan VI untuk penumpang (golongan IVa, Va dan VIa).
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Lolos dari Pelabuhan Merak, 3 Bus AKAP Terjaring di Pelabuhan Bakauheni
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Lampung |
KOMENTAR