“Mulai tadi malam untuk penjualan tiket online untuk penumpang pejalan kaki dan mobil penumpang sudah dihentikan di Merak. Jadi dari Merak sudah tidak lagi bisa menyeberang. Hanya angkutan truk logistik,” ujar Edi.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Pengamat Transportasi Minta Pemerintah Berikan Insentif Kepada Perusahaan Bus
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan Mulyadi Saleh menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Lampung dan BPTD (Badan Pelayanan Transportasi Darat) wilayah Bengkulu-Lampung terkait informasi tiga bus AKAP yang masih bisa menyeberang dari Merak.
“Kita sudah sampaikan ke Dishub Provinsi dan juga BPTD Bengkulu-Lampung. Juga ke BPTD Banten,” kata dia.
Untuk BPTD Banten, sudah ada larangan bagi kapal feri untuk mengangkut penumpang pejalan kaki, sepeda motor, dan kendaraan penumpang, baik pribadi maupun umum.
Di Merak, lanjutnya, BPTD sudah meminta kepada PT ASDP selaku operator penyeberangan untuk menghentikan penjualan tiket online bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan golongan I hingga golongan VI untuk penumpang (golongan IVa, Va dan VIa).
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Lolos dari Pelabuhan Merak, 3 Bus AKAP Terjaring di Pelabuhan Bakauheni
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Lampung |
KOMENTAR