Hal senada juga diungkapkan Direktur Utama Perum Damri, Setia Milatia Moemin.
Menurutnya, saat ini pengusaha angkutan penumpang membutuhkan izin jasa pengiriman untuk melaksanakan hal tersebut.
Pasalnya paket logistik yang biasa mereka bawa merupakan barang-barang milik penumpang saja.
“Kami juga berencana mengangkut alat-alat kesehatan dan pengobatan, tapi kan kami pakai bus, supaya lebih terjamin saat di jalan,” kata Milatia.
Baca Juga: Lagi PSBB Dua Bus Pariwisata Nekat Angkut Puluhan TKI dari Malaysia, Ya Dicegat Polisi Dong
Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ahmad Yani pun menanggapi hal tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini harus dirapatkan terlebih dulu, dan dicari titik temunya.
Dikhawatirkan jika pengusaha bus diizinkan mengangkut barang, akan mengganggu pengusaha angkutan logistik yang sudah ada.
“Nanti kami juga diskusikan, mana yang bisa diangkut angkutan penumpang, mana yang tidak bisa. Karena di satu sisi teman-teman di angkutan barang pasti merasakan hal yang sama,” katanya.
Artikel iin telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Terdampak PSBB, bus AKAP diusulkan dapat beroperasi menjadi angkutan barang"
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Kontan.co.id |
KOMENTAR