Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jadi Perbatasan Jateng-Jatim, Polisi Larang Kendaraan Berpelat Nomor Luar Kota Masuk Blora

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 27 April 2020 | 17:55 WIB
Seorang pengendara Suzuki Carry diperiksa petugas di salah satu pos pantau Kabupaten Blora
Dok. Polres Blora
Seorang pengendara Suzuki Carry diperiksa petugas di salah satu pos pantau Kabupaten Blora

Baca Juga: Mudik Dilarang, Pengamat Transportasi Minta Pemerintah Berikan Insentif Kepada Perusahaan Bus

Prosedurnya, setiap kendaraan yang melintas terutama berpelat nomor luar daerah akan diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Pemeriksaan tersebut meliput kartu identitas dan surat kelengkapan kendaraan.

Selanjutnya, pengendara yang berniat mudik terpaksa diperkenankan petugas untuk putar balik.

"Ini semua demi keselamatan bersama agar pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir," jelasnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah 25.000 Pemudik Masuk Blora, Puluhan Kendaraan Diminta Putar Balik"

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : regional.kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

CVT Motor Matic Terendam Banjir, Pertama Wajib Lakukan Hal Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa