Tiga posko tersebut mulai dari Pengeragoan, Pekutatan, Terminal Umum Negara Baru dan Terminal Kargo Gilimanuk.
"Jadi ada tiga titik lokasi untuk memeriksa. Ketika tujuannya adalah mudik, sesuai dengan peraturan pusat maka disuruh putar balik," tegasnya.
Shinta menambahkan, pos yang dibangun dan dijaga petugas gabungan ini merupakan pos pengamanan dan pencegahan.
Baca Juga: Kabupaten Bogor Terapkan PSBB dan Larangan Mudik, Ini Daftar Lokasi Pos Pengamanan dan Penyekatan
Para petugas yang berjaga di pos memiliki tugas untuk melarang masyarakat yang akan menyeberang ke Pulau Jawa, kecuali kendaraan pengangkut sembako.
Beberapa pemudik yang sudah terlanjur melintas, langsung dipulangkan oleh petugas.
"Dari tiga titik itu terdapat sebanyak 465 pemudik dipulangkan yang terbagi dari Pos Pengeragoan 237 orang, Pos Terminal Negara 153 orang dan Pos Cargo 75 orang," bebernya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Hendak Pulang ke Jawa, 465 Pemudik Dicegat dan Dikembalikan
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Tribun-Bali.com |
KOMENTAR